Saturday, December 24, 2016
Sudah dibui Masih Mangkir Panggilan KPK, Ternyata Ratu Atut
DragonTogel - Mantan Gubenur Banten Ratu Atut Chosiyah tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) , Jumat 23/12/2016.
Atut seharusnya diperiksa sebagai tersangka korupsi proyek alat kesehatan di Dinas Kesehatan Banten tahun anggaran 2011-2013.
"Ratu Atut Chosiyah Tidak hadir," kata jru bicara KPK Febri Diansyah, jumat (23/12) di kantornya.
Menurut Febri, Atut tidak bisa memenuhi panggilan penyidik KPK krena alasan kesehatan. "Ratu Atut Chosiyah sakit sehingga tidak bisa hadir," kata Febri.
Dalam kasus ini, Atut bersama adiknya Tubagus Chaeri Wardana ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2014.
Wawan sudah divonis bersalah di pengadilan tindak pidana korupsi Serang, Banten. Sedangkan Atut baru beberapa kali diperiksa Komisi pemberantas Korupsi.
Atut diduga mengatur pemenang lelang AlKes dan menerima sejumlah uang dari perusahaan yang dimenangkannya.
Sedangkan Wawan, pemilik PT Bali Pasifik Pragama sebagai perusahaan pemenang lelang diduga emngelembungkan anggaran proyek ini.
Atut tidak hanya dijerat kasus Alkes. Dia sebelumnya telah divonis empat tahun penjara karena menyuap mantan Ketua Mahkamah Kontitusi Akil Mochtar. Mahkamah Agung memperberat hukuman Atut menjadi tujuh tahun penjara.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.