BEETOTO ELEVENTOTO dragon togel raja poker 333 indo 168 poker

Monday, December 26, 2016

Siap-siap, Tahun Depan Tarif BNPB Naik 100 Persen

Mulai 6 Januari 2017, Tarif PNBP akan naik 100 persen (Ilustrasi)
DragonTogel - Mulai 6 Januari 2017, Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) akan naik 100 persen.

Direktur Lalu Lintas Polda Lampung Kombes Prahoro Tri Wahyono mengatakan kenaikan tarif PNBP yang akan diberlakukan seluruh Indonesia itu akan diberlakukan 6 januari 2017. "Uraiannya cukup panjang, rata-rata kenaikan tarifnya 100 persen," kata Prahoro Minggu (25/12/2016)


Adapun tarif PNBP yang akan naik yakni Surat Izin Mengemudi (SIM), STNK, Pengesahan STNK, STCK, TNKB, mutasi keluar daerah. BPKB, STNK-LBN, dan NRKB. "Ini sudah kami sosialisaikan kepada Dinas Pendapatan Daerah," kata dia.

Kenaikkan tarif PNPB ini, kata Prahoro, sesuai peraturan pemerintah No 60 tahun 2016 tentang jenis tarif PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) yang sebelumnya diatur dalam pemerintah No 50 Tahun 2010. "Peraturan yang berlaku pada kepolisian negara Republik Indonesia ini akan dilaksanakan serentak di seluruh daerah pada 6 Januari 2017,"kata dia.

Kenaikan tarif untuk pengesahan STNK (R2&R4), penerbitan STNK LBN dan TNKB LBN (R2&R4) dan NRKB pilihan ini, kata Prahoro salah satu upaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah. "Ini dilakukan untuk mengoptimalkan penerimaan negara bukan pajak guna menunjang pembangunan nasional yang dikelola dan dimanfaatkan untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat,"Jelasnya.

Adapun jenis tarif yang mengalami kenaikan diantaranya, penerbitan SIM untuk kendaraan roda 3 yangtadinya tidak dikenakan tarif sekarang dikenakan tarif sebesar 30ribu rupiah. Untuk TNKB kendaraan roda 2 yang sebelumnya dikenakan tarif sebesar 30ribu rupiah, sekarang menjadi 60ribu rupiah. Begitu pula untuk kendaraan roda 4, jika  sebelumnya 50ribu rupiah, kini 100ribu rupiah.

"Untuk menerbitkan BPKB juga sama, untuk roda 2 kalau dulu dikenakan tarif sebesar 100ribu rupiah, sekarang naik menjadi 275ribu rupiah dan 375ribu rupiah untuk kendaraan roda 4," terang dia.

Sedangkan untuk pesanan nomor cantik 1 angka plat nomor polisi kendaraan bermotor 20juta rupiah, 2 angka 15juta rupiah, 3 angka 10juta rupiah, dan 4 angka 7,5juta rupiah. "Seluruh pembayaran diatas akan dilakukan melalu bank," ungkap Prahoro.

No comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.